Cuman ngasih saran ya. Kalau nulis fandom pake kategorinya juga fandom (atau minimal ditulis fandom di judul) karena dengan menulis "fandom" secara tertulis kamu mengutarakan bahwa semua material di ceritamu berasal dari pihak lain. Kalau nggak pakai "fandom" meski kamu ngarang cerita sementara aset - aset ceritanya sama (lokasi, karakter, dsb) itu bisa masuk hukum hak cipta ya.