/story/67652/bermimpi-menyaksikan-keadilan-sosial-bagi-seluruh-rakyat-indonesia?v=mobile
Bermimpi Menyaksikan Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia | Penana
arrow_back
Bermimpi Menyaksikan Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia
more_vert share bookmark_border file_download
info_outline
format_color_text
toc
exposure_plus_1
Search stories, writers or societies
Continue ReadingClear All
What Others Are ReadingRefresh
X
Never miss what's happening on Penana!
G
Bermimpi Menyaksikan Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia
chandra
Intro Table of Contents Comments (0)

Kita diuji sebagai manusia yang adil dan beradab berdasarkan sila kedua Pancasila sebagai falsafah kita dalam berbangsa dan bernegara yaitu "kemanusiaan yang adil dan beradab."

Lantas siapa yang harus bertanggungjawab terhadap implementasi sila kelima Pancasila, yaitu "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Berdasarkan Pasal 4 Ayat (1) UUD NRI 1945, "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar." 

Sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tentu Presiden mempunyai tanggungjawab untuk tercapainya tujuan dari sila kelima tersebut. Wewenang presiden yang diperoleh dari atribusi UUD NRI 1945 dan berdasarkan tugas presiden untuk melaksanakan UU yang dibuat DPR RI bersama Presiden memaksa kita untuk berharap lebih terhadap Presiden untuk memastikan tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Show Comments
BOOKMARK
Total Reading Time: 1 minute
toc Table of Contents
No tags yet.
bookmark_border Bookmark Start Reading >
×


Reset to default

X
×
×

Install this webapp for easier offline reading: tap and then Add to home screen.