-
info_outline Info
-
toc Table of Contents
-
share Share
-
format_color_text Display Settings
-
exposure_plus_1 Recommend
-
Sponsor
-
report_problem Report
-
account_circle Login
Karakteristik pendidik dalam perspektif pendidikan Islam, yaitu meliputi: (1) Kompetensi Pedagogik; (2) Kompetensi personal (kepribadian), (3) Kompetensi sosial; dan (4) Kompetensi profsional. 23
1. Kompetensi Pedagogik, yang meliputi:
a. Pemahaman wawasan dan landasan kependidikan.
b. Pemahaman terhadap peserta didik.
c. Pengembangan kurikulum.
d. Pelaksanaan pendidikan yang mendidik dan dialogis.
e. Perencanaan pembelajaran
f. Pemanfaatan tehnologi
2. Kompetensi Personal-religius (kepribadian), meliputi:
a. Kepribadian yang mantap dan terkontrol.
b. Istiqomah/stabil
c. Dewasa (usia dan pendidikannya)
d. Arif dan bijaksana
e. Berwibawa
f. Uswah hasanah(Menjadi teladan yang baik)
g. Berakhlak mulia
h. Ihlash
i. Taqwal
j. Sabar (dalam mengajarkan ilmu)
k. Jujur
L. Adil.
4. Kompetensi Sosial-religius.
Kemampuan Sosial-religius bagi pendidik adalah menyangkut ajaran dakwah Islam, seperti: Sikap gotong royong. tolong menolong berkomunikasi dan bergaul secara efektif dan efesien, menjaga hubungan sekolah dengan masyarakat, peran guru di masyarakat, dan Sikap toleransi.
5. Kompetensi Profesional-religius.
Kemampuan ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugas keguruannya secara profesional, dalam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta mampu mempertanggung jawab-kan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam. Seperti Mengetahui hal-hal yang perlu diajarkan, Menguasai keseluruhan bahan materi yang akan disampaikan pada anak didiknya, Mempunyai kemampuan menganalisis materi yang diajarkan dan menghubungkannya dengan kontek keseluruhan komponen-komponen secara keseluruhan melalui pola yang diberikan Islam tentang bagaimana cara berfikir (way of thinking) dan carahidup (way of life) yang perlu dikembangkan melalui proses edukasi, Mengamalkan terlebih dahulu informasi yang telah didapat sebelum disajikan pada anak didiknya, Mengevaluasi proses dan hasil pendidikanyang sedang dan sudah dilaksanakan, Memberi hadiah (tabsyir/reward) dan hukuman (tandzir/punishment) sesuai dengan usaha dan upaya yang dicapai anak didik dalam rangka memberikan persuasi dan motivasi dalam proses belajar
Dalam Islam sebenarnya empat kompetensi tersebut sudah ada dalam diri Rasulullah SAW (QS. Al-Ahzab [33]: 21) sebagai seorang utusan Allah SWT. Jauh sebelum peraturan pemerintah dan undang undang tentang guru dibuat, maka islam telah mengajarkan bahwa dalam diri Rasulullah ada keteladanan yang diambil. Rasulullah sebagai pendidik pertama umat islam sepatutnya dicontoh dan diaplikasikan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari. Jika kita mengacu pada peraturan undang undang tentang kompetensi guru, maka akan bisa ditarik benang merah bahwa empat kompetensi yang ada dalam undang undang tersebut sebenarnya ada pada sifat wajib yang dimiliki rasulullah, yaitu siddiq, amanah, tabligh, fathonah. Dalam perspektif Islam, mengemban amanat sebagai guru bukan terbatas pada pekerjaan atau jabatan seseorang, melainkan memiliki dimensi nilai yang lebih luas dan agung yaitu tugas ketuhanan, kerasulan dan kemanusiaan. Dikatakan sebagai tugas ketuhanan karena mendidik merupakan sifat "fungsional" Allah (sifat ruhubiyah) schagai "Rabh" yaitu sebagai "guru" bagi semua makhluk. Allah mengajar semua makhluknya lewat tanda-tanda alam (sign). dengan pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7)
0 sponsors' commentsAfter each update request, the author will receive a notification!
smartphone100
→ Request update
Thank you for supporting the story! :)
Please Login first.
Reading Theme:
Font Size:
Line Spacing:
Paragraph Spacing:
Load the next issue automatically
Reset to default

